Indonesia, bersama lima negara lainnya diberi mandat oleh Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menghentikan perang di Gaza. Pertempuran kali ini yang diawali serangan pada 7 Oktober telah menyebabkan lebih dari 11 ribu orang tewas dan 25 ribu orang luka-luka.
Dalam KTT Luar Biasa OKI, Presiden Joko Widodo mengecam agresi Israel di Gaza serta mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk bertindak menghasilkan resolusi, sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, kemudian bantuan dapat masuk dan pentingnya mematuhi hukum internasional.
Apa yang harus dilakukan Indonesia agar berhasil mengemban mandat ini? Seperti apa peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia? Kita akan bahas hal ini di Ruang Publik KBR bersama Siti Mutiah Setiawati, Dosen Departemen Hubungan Internasional, FISIPOL Universitas Gajah Mada (UGM).
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id